Cyber Crime

Saat ini perkembangan teknologi semakin pesat saja. Dengan semakin meningkatnya pengetahuan masyarakat mengenai teknologi informasi dan komunikasi, serta adanya sifat murni manusia yang selalu tidak pernah merasa puas, tentu saja hal ini lama kelamaan, membawa banyak dampak positif maupun negatif. Pada akhirnya, banyak manusia itu sendiri yang melakukan penyalahgunaan dalam penggunaan teknologi komputer, yang kemudian meningkat menjadi tindak kejahatan di dunia maya atau lebih dikenal sebagai cyber crime.

 

Cyber crime adalah istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer ataujaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Termasuk ke didalamnya antara lain adalah penipuan lelang secara online, pemalsuan cek, penipuan kartu kredit (carding), confidence fraud, penipuan identitas, pornografi anak, dll. Cyber crime sebagai tindak kejahatan dimana dalam hal ini penggunaan komputer secara illegal (Andi Hamzah, 1989).

Hasil gambar untuk CyberCrime vector
Gambar 1. Cyber Crime

Jenis dan pelanggaran cyber crime sangat beragam sebagai akibat dari penerapan teknologi. Cyber crime dapat berupa penyadapan dan penyalahgunaan informasi atau data yang berbentuk elektronik maupun yang ditransfer secara elektronik, pencurian data elektronik, pornografi, penyalahgunaan anak sebagai objek melawan hukun, penipuan memalui internet, perjudian diinternet, pengrusakan website, disamping pengrusakkan system melalui virus, Trojan horse, signal grounding dan lain lain.

JENIS CYBER CRIME BERDASARKAN KARAKTERISTIK

  • Cyberpiracy adalah Penggunaan teknologi komputer untuk  mencetak ulang software atau informasi dan mendistribusikan informasi atau software tersebut melalui jaringan computer. 
  • Cybertrespass adalah Penggunaan teknologi komputer untuk meningkatkan akses pada Sistem komputer sebuah organisasi atau individu dan Website yang di-protect dengan password.   
  • Cybervandalism adalah Penggunaan teknologi komputer untuk membuat program yang Mengganggu proses transmisi informasi elektronik dan Menghancurkan data di komputer

Jenis-jenis Cyber Crime

Ada beberapa jenis kejahatan pada cyber crime yang dapat kita golongkan berdasarkan aktivitas yang dilakukannya seperti dijelaskan berikut ini yang dirangkum dari berbagai sumber.

  • Unauthorized Access 

Merupakan kejahatan yang terjadi ketika seseorang memasuki atau menyusup kedalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin, atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Contoh: Probing dan port 7

  • Illegal Contents

Merupakan kejahatan yang dilakukan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang suatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau menggangu ketertiban umum. Contoh: penyebaran pornografi

Hasil gambar untuk Illegal Contents
Gambar 2. Ilegal Contents
  • Penyebaran virus

secara sengaja Penyebaran virus pada umumnya dilakukan dengan menggunakan email. Sering kali orang yang sistem emailnya terkena virus tidak menyadari hal ini. Virus ini kemudian dikirimkan ke tempat lain melalui emailnya.

Hasil gambar untuk Penyebaran virus cybercrime
Gambar 3. Penyebaran Virus
  • Data Forgery

Kejahatan jenis ini dilakukan dengan tujuan memalsukan data pada dokumendokumen penting yang ada di internet Dokumen-dokumen ini biasanya dimiliki oleh institusi atau lembaga yang memiliki situs berbasis web database.

  • Cyber Espionage,

Sabotage,and Extortion (A) Cyber Espionage merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer pihak sasaran (B) Sabotage and Extortion merupakan jeniskejahatan yang dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan internet

  • Cyberstalking

Kejahatan jenis ini dilakukan untuk mengganggu atau melecehkan seseorang dengan memanfaatkan komputer, misalnya menggunakan e-mail dan dilakukan berulangulang Kejahatan tersebut menyerupai teror yang ditujukan kepada seseorang dengan memanfaatkan media internet Hal itu bisa terjadi karena kemudahan dalam membuat email dengan alamat tertentu tanpa harus menyertakan identitas diri yang sebenarnya

Hasil gambar untuk Cyberstalking
Gambar 4. Cyberstalking
  • Carding

merupakan kejahatan yang dilakukan untuk mencuri nomor kartukredit milik orang lain dan digunakan dalam transaksi perdagangan di internet.

  • Hacking dan Cracker

Istilah hacker biasanya mengacu pada seseorang yang punya minat besar untuk mempelajari sistem komputer secara detail dan bagaimana meningkatkan kapabilitasnya. Adapun mereka yang sering melakukan aksi-aksiperusakan di internet lazimnya disebut cracker → cracker adalah hacker yang yang memanfaatkan kemampuannya untuk hal-hal yang negatif. Aktivitas cracking di internet memiliki lingkup yang sangat luas, mulai dari pembajakan account milik orang lain,pembajakan situs web, probing, menyebarkan virus, hingga pelumpuhan target sasaran. 8 Tindakan yang terakhir disebut sebagai DoS (Denial Of Service) → merupakan serangan yang bertujuan melumpuhkan target (hang, crash) sehingga tidak dapat memberikan layanan.

  • Cybersquatting and Typosquatting

Cybersquatting merupakan kejahatan yang dilakukan dengan mendaftarkan domain nama perusahaan orang lain dan kemudian berusaha menjualnya kepada perusahaan tersebut dengan harga yang lebih mahal.

Typosquatting adalah kejahatan dengan membuat domain plesetan yaitu domain yang mirip dengan nama domain orang lain, yang merupakan nama domain saingan perusahaan.

Hasil gambar untuk Typosquatting
Gambar 5. Typosquatting
  • Hijacking Hijacking

merupakan kejahatan melakukan pembajakan hasil karya orang lain Yang paling sering terjadi adalahSoftware Piracy (pembajakan perangkat lunak).

  • Cyber Terorism

Suatu tindakan cybercrime termasuk cyber terorism jika mengancam pemerintah atau warganegara, termasuk cracking ke situs pemerintah atau militer. Beberapa contoh kasus Cyber Terorism sebagai berikut: Ramzi Yousef, dalang penyerangan pertama ke gedung WTC, diketahui menyimpan detail serangan dalam file yang di enkripsi di laptopnya , Osama Bin Laden diketahui menggunakan steganography untuk komunikasi jaringannya,  Suatu website yang dinamai Club Hacker Muslim diketahui menuliskan daftar tip untuk melakukan hacking ke Pentagon , Seorang hacker yang menyebut dirinya sebagai DoktorNuker diketahui telah kurang lebih lima tahun melakukan defacing atau mengu

Hasil gambar untuk Cyber Terrorism
Gambar 6. Cyber Terrorism

Kasus-Kasus Cybercrime yang Terjadi di Indonesia

  • Situs ANTV Kena Deface

Kamis, 12 November 2009 – 10:42 wib Sarie – Okezone

Hasil gambar untuk Situs ANTV Kena Deface
Gambar 7. Situs Antv Kena Deface

Situs salah satu perusahaan penyiaran di Indonesia, ANTV, berhasil dikerjai hacker. Sang hacker mendeface beberapa bagian halaman situs. Ditelusuri okezone, Kamis (12/11/2009), situs tersebut memang terlihat sehat-sehat saja jika dilihat dari tampilan depan. Namun begitu, saat disusuri lebih dalam, di sebuah halaman tidak terlihat berita atau informasi apapun. Hanya saja, sang hacker meninggalkan sebuah running teks dengan tulisan ‘hacked by james0baster’. 13 Sedangkan pada halaman lain, tertulis ‘hacked by bejamz’, disertai tampilan ‘newbie deface crew’ dengan artistik yang cukup menarik, dilengkapi gambar dua karakter kartun Mario Bros.

Indonesia Ready To Save Your Security !!! We Are From Hacker-Newbie Community Just Fun To Defaced Your Site !! Woot-Root-Defaced-Down Permanently Fuck Malaysian and Arabic Site ==||Hacker-newbie.org||devilsc0de||Server Is Down||All Indonesian Haxor|| ::: We are from Indonesia ::: Mail On inbox@bejamz.us http://hacker-newbie.org

Rupanya, sang hacker berkali-kali datang ke situs ini. Buktinya, dalam penulisannya tertera tanggal 29 Oktober 2009 dan 12 November 2009. (srn)

  • Yogyacarderlink Susupi Bank Nagari

Sabtu, 20 Desember 2008 – 18:10 wib

JAKARTA – Setelah sempat ‘tiarap’ beberapa pekan, komunitas Yogyacarderlink kembali melakukan aksinya dengan menyusupi situs milik bank pembangunan daerah Sumatra Barat, Bank Nagari.

Hasil gambar untuk Yogyacarderlink Susupi Bank Nagari
Gambar 8. Yogyacarderlink Susupi Bank Nagari

Pantauan okezone, Sabtu (20/12/2008) menunjukkan situs yang beralamat di http://www.banknagari.co.id/ berhasil di-deface oleh hacker dari komunitas Yogyacarderlink, v3n0m. Berbeda dengan aksi sebelumnya yang selalu menampilkan foto hitam kelompok Yogyacarderlink, kali ini nama kelompok yang pernah mengobrak- 18 abrik situs milik pemerintah itu hanya tertera dalam bentuk tulisan. Tak ada pesan khusus yang disampaikan si penyusup. Hacker hanya menuliskan jika sistem telah dihack. Tampilan situs bank tersebut menjadi hitam dengan tulisan berwarna hijau, berbunyi:

Connecting To Server………………

Please wait, Accessing Into System………

 

«« System Hacked »»

««««« Mission Accomplished »»»»»?.

 

«« System OwneD by v3n0m »»

Powered by Yogyacarderlink[at]Dalnet

Penyusup juga berhasil mengubah tampilan lambang situs Bank Nagari dengan bendera Republik Indonesia, sehingga pada jendela browser anda akan terlihat bendera Merah Putih dan bacaan {Hacked by v3n0m}. Tak hanya itu, ketika pengguna mengakses situs tersebut maka akan muncul peringatan yang menyatakan situs tersebut telah dihack dan sebuah peringatan bertuliskan ‘owned by v3n0m’. (srn)

Penyebab Terjadinya Cyber crime

  1.  Akses internet yang tidak terbatas.
  2. Kelalaian pengguna komputer. Hal ini merupakan salah satu penyebab utama kejahatan komputer.
  3. Mudah dilakukan dengan resiko keamanan yang kecil dan tidak diperlukan peralatan yang super modern. Walaupun kejahatan komputer mudah untuk dilakukan tetapi akan sangat sulit untuk melacaknya, sehingga ini mendorong para pelaku kejahatan untuk terus melakukan hal ini.
  4. Para pelaku merupakan orang yang pada umumnya cerdas, mempunyai rasa ingin tahu yang besar, dan fanatik akan teknologi komputer. Pengetahuan pelaku kejahatan komputer tentang cara kerja sebuah komputer jauh diatas operator komputer.
  5.  Sistem keamanan jaringan yang lemah.
  6. Kurangnya perhatian masyarakat. Masyarakat dan penegak hukum saat ini masih memberi perhatian yang sangat besar terhadap kejahatan konvensional. Pada kenyataannya para pelaku kejahatan komputer masih terus melakukan aksi kejahatannya.

Penanggulangan CyberCrime

Mengamankan sistem

  1. Tujuan yang nyata dari sebuah sistem keamanan adalah mencegah adanya perusakan bagian dalam sistem karena dimasuki oleh pemakai yang tidak diinginkan. Pengamanan sistem secara terintegrasi sangat diperlukan untuk meminimalisasikan kemungkinan perusakan tersebut:
  2. Membangun sebuah keamanan sistem harus merupakan langkah-langkah yang terintegrasi pada keseluruhan subsistemnya, dengan tujuan dapat mempersempit atau bahkan menutup adanya celah-celah unauthorized actions yang merugikan
  3. Pengamanan secara personal dapat dilakukan mulai dari tahap instalasi sistem sampai akhirnya menuju ke tahap pengamanan fisik dan pengamanan data
  4. Pengaman akan adanya penyerangan sistem melaui jaringan juga dapat dilakukan dengan melakukan pengamanan FTP, SMTP, Telnet dan pengamanan Web Server.
  5. Berbagai perangkat lunak keamanan sistem meliputi :
    1. Internet Firewall Jaringan komputer yang terhubung ke Internet perlu dilengkapi dengan internet
      Hasil gambar untuk firewall security
      Gambar 9. Keamanan Dengan Firewall

      Firewall. Internet Firewall berfungsi untuk mencegah akses dari pihak luar ke sistem internal. Dengan demikian data-data yang berada dalam jaringan komputer tidak dapat diakses oleh pihak-pihak luar yang tidak bertanggung jawab.

    2. Kriptografi Kriptografi adalah seni menyandikan data. Data yang akan dikirim disandikan terlebih dahulu sebelum dikirim melalui internet. Di komputer tujuan, data tersebut dikembalikan ke bentuk aslinya sehingga dapat dibaca dan dimengerti oleh penerima.
    3. Secure Socket Layer (SSL) Jalur pengiriman data melalui internet melalui banyak transisi dan dikuasai oleh banyak orang. Hal ini menyebabkan pengiriman data melalui Internet rawan oleh penyadapan.

Penanggulangan Global

  • Beberapa langkah penting yang harus dilakukan setiap negara dalam penanggulangan cybercrime adalah: melakukan modernisasi hukum pidana nasional beserta hukum acaranya
  • Meningkatkan sistem pengamanan jaringan komputer nasional sesuai standar internasional
  • Meningkatkan pemahaman serta keahlian aparatur penegak hukum mengenai upaya pencegahan, investigasi dan penuntutan perkara-perkara yang berhubungan dengan cybercrime
  • Meningkatkan kesadaran warga negara mengenai masalah cybercrime serta pentingnya mencegah kejahatan tersebut terjadi
  • Meningkatkan kerjasama antarnegara, baik bilateral, regional maupun multilateral, dalam upaya penanganan cybercrime

Perlunya Cyberlaw

Hasil gambar untuk cyber law
Gambar 10. Perlunya Tindakan CyberLaw
  • Perkembangan teknologi yang sangat pesat, membutuhkan pengaturan hukum yang berkaitan dengan pemanfaatan teknologi tersebut. Sayangnya, hingga saat ini banyak negara belum memiliki perundang-undangan khusus di bidang teknologi informasi, baik dalam aspek pidana maupun perdatanya.
  • Permasalahan yang sering muncul adalah bagaimana menjaring berbagai kejahatan komputer dikaitkan dengan ketentuan pidana yang berlaku karena ketentuan pidana yang mengatur tentang kejahatan komputer yang berlaku saat ini masih belum lengkap.

 

Referensi :